Kunci Rumah Tangga Bahagia
Rumah tangga bahagia adalah impian setiap pasangan di dunia. Bagaimana tidak, berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik Indonesia tahun 2022, jumlah perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus. Banyak faktor yang menyebabkan kasus ini terjadi, salah satunya faktor ekonomi. Dalam rumah tangga, ada dua peran yang sama pentingnya dalam menjaga keutuhan. Yaitu peran suami sebagai kepala rumah tangga, dan istri. Allah senantiasa menciptakan wanita dari tulang rusuk lelaki untuk saling melengkapi. Maknanya, jasad seseorang tak dapat berdiri tanpa ada tulang rusuk, begitupun sebaliknya.
Suami dan istri bak mawar dan duri, tidak dapat dipisahkan. Namun,
tak dipungkiri beberapa wanita juga banyak yang lupa akan hakikat dirinya.
Mereka senantiasa merasa lebih tinggi derajatnya dibanding suami-suaminya.
Disaat posisi dan kedudukannya di dunia mengelabuinya, mereka lupa akan
kewajiban mereka sebagai istri.
Padahal, Rasulullah Saw. telah banyak menyebutkan hadist-hadist seputar
wanita, salah satunya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, halaman 400, hadist
ke-1857, yang berbunyi,
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ، أَنَّهُ
كَانَ يَقُولُ: "مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ
خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ،
إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ
عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.
“Dari Umamah, dari Nabi Saw. Beliau bersabda, “Tidak ada sesuatu
yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain istri
yang sholeha. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang
menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami
tidak ada, ia menjaga kehormatan diri dan hartanya.” (H.R Ibnu Majah)
Jika meninjau pada hadist tersebut, tidak dipungkiri bahwa ketaatan
seorang istri kepada suami amatlah penting. Bahkan, itu dapat memicu kelanggengan
suatu rumah tangga. Sebagaimana kita tahu bahwa tidaklah suatu hadist
Rasulullah Saw. sabdakan, kecuali pasti ada tujuan besar didalamnya. Terlebih
untuk para umat-umatnya di masa kini. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan
Tirmidzi secara marfu’, dalam kitabnya jilid 3, halaman 457, nomor
hadits 1159, Rasulullah Saw. bersabda,
لو كنت آمِرًا أحدًا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن
تسجد لزوجها
"Andaikan aku boleh memerintah seseorang untuk bersujud kepada
orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri agar bersujud kepada
suaminya.” (H.R Tirmidzi)
Meski demikian, bukan berarti istri harus terus menaati suami
sekalipun suami memerintah dalam hal kedzaliman. Istri harus tetap bijak dan
menolak secara baik-baik. Jangan sampai hal tersebut malah melukai hati suami
karena itu hanya akan menambah persoalan.
Selain seorang istri harus taat, istri juga memiliki hak atas
suami. Suami yang baik, pasti akan memperhatikan hak-hak istri dengan baik. Dan
itu juga sudah Rasulullah Saw. sabdakan dalam hadistnya, yang diriwayatkan oleh
Ibnu Majah, nomor hadits 1850, yang berbunyi,
عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ
رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَقُّ الْمَرْأَةِ
عَلَى الزَّوْجِ؟ قَالَ: أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ، وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا
اكْتَسَى، وَلَا يَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا يُقَبِّحْ، وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي
الْبَيْتِ.
“Dari Hakim bin Muawiyah dari Bapaknya, bahwa seorang lelaki
bertanya pada Nabi Saw, “Apa hak seorang wanita atas suaminya?” Beliau menjawab:
“Memberi makan padanya apabila ia makan, memberi pakaian padanya apabila ia
berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak
mendiamkannya kecuali didalam rumah.” (H.R Ibnu Majah)
Demikianlah kunci rumah tangga bahagia yang tidak terlepas pada
setiap peran yang berada didalamnya. Suami menjalankan hak-hak istri dengan
baik dan sebagaimana mestinya, dan istri senantiasa menaati suaminya selama
yang diperintahkan bukan suatu hal yang Allah Swt. larang. Dengan begitu, akan
terciptanya rumah tangga yang Rasulullah Saw. ajarkan.
Komentar
Posting Komentar